Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda (Studi Koordinasi Wilayah Pokmas II)

Authors

  • Muhammad Wendy Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Muhammad Habibi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Ahmad Yani Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda
  • Abdul Rofik Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda

Keywords:

Pemberdayaan Masyarakat, PROBEBAYA, Implementasi Kebijakan

Abstract

Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROBEBAYA) merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang bertujuan meningkatkan pembangunan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat berbasis Rukun Tetangga (RT). Implementasi program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan berbagai kendala, seperti kurang optimalnya komunikasi antar pelaksana program, keterbatasan sumber daya manusia, serta belum maksimalnya keterlibatan masyarakat dan lembaga terkait. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PROBEBAYA) di Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis penelitian menggunakan model implementasi kebijakan Edward III yang meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi PROBEBAYA di Kelurahan Teluk Lerong Ulu telah berjalan cukup baik. Komunikasi antar pelaksana program telah dilakukan melalui sosialisasi dan koordinasi, sumber daya yang tersedia cukup mendukung pelaksanaan program, disposisi pelaksana menunjukkan komitmen yang baik, serta struktur birokrasi telah berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah daerah, pendanaan program, dan partisipasi masyarakat, sedangkan faktor penghambat meliputi keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, waktu penyusunan laporan yang terbatas, dan belum optimalnya koordinasi antar pihak terkait.

References

Buku

Amrizal, D. (2019). Metode penelitian pendidikan. Rajawali Pers.

Hardani, A. (2020). Metode penelitian kualitatif & kuantitatif. CV Pustaka Ilmu Grup.

Indiahono, D. (2017). Kebijakan publik: Berbasis dynamic policy analysis (Edisi revisi ke-2). Gava Media.

Kartawidjaja, H. A. D. (2018). Kebijakan publik: Analisis implementasi kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Alfabeta.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik. Andi Offset.

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Moleong, L. J. (2020). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.

Mulyani, D. (2015). Metodologi penelitian pendidikan. Rajawali Pers.

Nasution. (2015). Metode penelitian naturalistik kualitatif. Tarsito.

Nasution. (2021). Metode penelitian kualitatif. Bumi Aksara.

Nugroho, R. (2017). Kebijakan publik: Teori dan praktik. Rajawali Pers.

Pasolong, H. (2016). Metode penelitian administrasi publik. Alfabeta.

Pramono, J. (2020). Implementasi dan kebijakan publik. Unisri Press.

Sujana. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik. Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2020). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Sukmadinata, N. S. (2017). Metode penelitian pendidikan. PT Remaja Rosdakarya.

Widodo, J. (2022). Analisis kebijakan publik. Media Nusa Creative.

Hayat. (2018). Kebijakan publik: Evaluasi, reformasi, dan formulasi. Intrans Publishing.

Arikunto, S. (2015). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.

Arikunto, S. (2018). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik. Rineka Cipta.

Jurnal

Hariyana, L., Tarmiji, M. R., & Paselle, E. (2024). Implementasi Program Probebaya terhadap Pembangunan di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda. MES Management Journal, 3(2), 442–451. https://doi.org/10.56709/mesman.v3i2.317

Yani, A., Eryani, T. W. R. ., Salmon, G. A., & Wendy, M. (2024). Study of the Implementation of Samarinda Mayor Regulation Number 4 of 2023 in the Kelurahan Tenun Area of Samarinda City . Golden Ratio of Data in Summary, 4(2), 312–321. https://doi.org/10.52970/grdis.v4i2.522

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat.

Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 119 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.

Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2021–2026.

Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).

Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).

Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).

Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya)

Downloads

Published

2026-05-27

How to Cite

Wendy, M., Habibi, M., Yani, A., & Rofik, A. (2026). Implementasi Peraturan Walikota Samarinda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda (Studi Koordinasi Wilayah Pokmas II). FisiPublik: Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 11(1). Retrieved from https://ojs.uwgms.ac.id/index.php/fisipublik/article/view/4004

Issue

Section

Articles