Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Perbatasan Negara Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat (Studi di Desa Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara)
DOI:
https://doi.org/10.24903/fpb.v11i1.3993Keywords:
pembangunan infrastruktur, kawasan perbatasan, kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerahAbstract
Pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan negara merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan negara. Desa Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara merupakan salah satu wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, terutama akses jalan, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pembangunan infrastruktur perbatasan negara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengetahui faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya di Desa Long Nawang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Desa Long Nawang telah berjalan cukup baik dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama pada bidang perhubungan, perkantoran, sosial, ekonomi, dan produksi. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala seperti kondisi geografis yang sulit, keterbatasan akses transportasi, dan belum meratanya pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah desa.
References
Artikel
Firdaus. (2018). Dampak kebijakan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Desa Sebunga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(2), 109–122. https://doi.org/10.14710/jiip.v3i2.3881
Fetrushio, F. T. M., & Suprojo, A. (2019). Analisis pengaruh pembangunan Pos Lintas Batas Negara terhadap peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat perbatasan. JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 8(2). Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.
Isan Daud. (2016). Kajian tentang pembangunan infrastruktur di Desa Long Nawang Kecamatan Kayan Hulu Malinau. eJournal Sosiatri-Sosiologi, 4(3), 55–70. http://ejournal.sos.fisip-unmul.ac.id
Oktoriani. (2015). Pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Malinau (Studi komparatif antara Desa Long Nawang dan Desa Nawang Baru). Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman.
Buku
Badan Nasional Pengelola Perbatasan. (2011). Grand design pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan di Indonesia tahun 2011–2025. Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Badan Pembangunan Nasional. (2019). Indikator sosial ekonomi daerah. Badan Pembangunan Nasional.
Hamdi, A. S. (2014). Metode penelitian kuantitatif aplikasi dalam pendidikan. Deepublish.
Lahnisafitra, I. (2015). Kajian pengembangan wilayah pada kawasan perbatasan Kalimantan Barat–Serawak.
Kecamatan Kayan Hulu. (2023). Kecamatan Kayan Hulu dalam angka 2023. Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Muluk, K. (2012). Membangun manajemen daerah perbatasan yang efektif. Innovative Governance Seminar IAPA.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Analisis data kualitatif. UI Press.
Moleong, L. J. (2009). Metodologi penelitian kualitatif (Cetakan ke-26). Remaja Rosdakarya.
Muharto, & Arisandy. (2016). Pedoman wawancara penelitian kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Muta’ali, L., et al. (2012). Daya dukung lingkungan untuk perencanaan pengembangan wilayah. Badan Penerbit Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada.
Puspa, A. W. (2019, December 23). Tiga Pos Lintas Batas Negara dibangun di Kaltara. Bisnis.com. https://kalimantan.bisnis.com/read/20191223/407/1183983/tiga-pos-lintas-batas-negara-dibangun-di-kaltara
Santrock, J. W. (2007). Sosial ekonomi. Erlangga.
Sugiyono. (2014). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Dokumen / Peraturan
Peraturan Bupati Malinau Nomor 47 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Fungsi Penunjang Lain Provinsi Kalimantan Utara Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2021–2026.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2022 tentang Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020–2024.
Profil Desa Long Nawang. (2023). Profil Desa Long Nawang Tahun 2023. Pemerintah Desa Long Nawang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

